Pada tahun 1954 Departemen Perindustrian menyelenggarakan Kursus Perkulitan yang di sebut Kursus C, merupakan Kursus Lanjut setingkat Akademi. Tujuan Pendidikan/Kursus ini semula hanya untuk memenuhi tenaga teknis dalam menunjang kegiatan Balai Penelitian Kulit, disamping untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis Industri Perkulitan di bawah pengelolaan Pemerintah dan Swasta yang dikoordinir oleh Pemerintah sebagai sarana penyuluhan.Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Rakyat Nomor. 489/TU tanggal 15 Januari 1959, Kursus C kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Kulit Tinggi (SKT), yang berkedudukan di Jl. Sukonandi No. 3 Yogyakarta, menjadi satu dengan Balai Penelitian Kulit.Ijasah Sekolah Kulit Tinggi setingkat dengan Ijasah Akademik, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Rakyat No. 193 /PMR/64 tanggal 22 April 1964. |
|
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Direktur
Utama PNPR Nupiksa Yasa Nomor : 579/1.2/N.Y, tanggal 27 Maret 1962, maka
sejak 1 September 1958 Sekolah Tinggi Kulit di ubah statusnya menjadi
Akademi, dengan nama : Akademi
Kulit. Perubahan ini berdasarkan pada tuntutan adanya Pendidikan
setingkat Akademi yang mampu mencetak kader bidang perkulitan/teknologi
kulit, untuk meningkatkan kualitas industri Perkulitan untuk keperluan
ekspor.Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PNPR Nupiksa Yasa Nomor :
36/4.3.1/NY/1967 tanggal 15 Pebruari 1967, nama Akademi Kulit diubah menjadi Akademi Teknologi Kulit, dan
selanjutnya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Perindustrian No.
311/M/SK/8/1976 tanggal 6 Agustus 1976, kepada mahasiswa ATK yang telah lulus
diberikan ijasah Sarjana Muda bidang Teknologi Kulit dan berhak memakai gelar B.Sc.Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 1974,
maka pembinaan dan pengembangan aspek Akademi dari semua pendidikan formal di
Indonesia merupakan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan.
|
Senin, 05 November 2012
Akademi Teknologi Kulit (ATK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar